Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

29 Pejabat Pemkot Serang Dilantik

3
×

29 Pejabat Pemkot Serang Dilantik

Share this article

Serang,radiusbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melakukan pelantikan terhadap 29 pejabat di lingkungan pemerintah daerah, Senin 27 Juli 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni menjelaskan bahwa, para pejabat yang dilantik hari ini terdiri dari berbagai tingkatan jabatan.

“Pelantikan hari ini ada seluruhnya 29 orang. Rinciannya, 2 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 26 jabatan administrator, dan 1 jabatan fungsional. Jadi total seluruhnya ada 29 jabatan,” ujar Murni saat ditemui setelah acara pelantikan.

Murni menegaskan bahwa proses pelantikan ini merupakan hasil dari penerapan manajemen talenta yang telah digodok secara matang oleh tim Komite Talenta.

Selain itu, proses ini juga telah melalui tahapan konsultasi dan mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ditanya mengenai jumlah pejabat yang mendapatkan promosi, Murni menyebutkan ada sekitar enam orang, namun pihaknya akan melakukan pengecekan kembali terkait data detailnya.

“Nanti secara data lengkapnya ya. Tapi tadi ada yang promosi, kalau tidak salah ada enam orang, nanti saya cross-check lagi datanya,” imbuhnya.

Dengan dilantiknya puluhan pejabat tersebut, Murni memastikan bahwa untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan jabatan administrator di lingkungan Pemkot Serang saat ini sudah terisi penuh.

Kendati demikian, pergeseran dan promosi jabatan ini dipastikan membawa efek domino terhadap kekosongan di lini posisi di bawahnya, khususnya jabatan pengawas. Menyikapi hal tersebut, BKPSDM Kota Serang bergerak cepat dan kini tengah memproses pengisian jabatan yang kosong ke pihak BKN.

“Pasti akan ada pelantikan lagi, karena ada efek dari yang naik tadi sehingga jabatan pengawasnya ada yang kosong dan harus segera kita isi. Ini sedang proses di Badan Kepegawaian Negara, kita tinggal menunggu rekomendasi turun,” jelas Murni.

Baca Juga:  Wali Kota Serang Budi Rustandi Geram ke BPJT, Tak Respons Ajakan Kolaborasi Atasi Banjir di Bumi Agung Permai

Pihaknya berjanji akan langsung melaksanakan pelantikan susulan untuk posisi jabatan pengawas sesaat setelah surat rekomendasi dari BKN resmi diterima.

“Nanti secepatnya kita lakukan pelantikan. Begitu hasil rekomendasi dari BKN turun, sesuai instruksi, akan langsung kita lakukan pengisian jabatan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *