Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Bapperida Kota Serang Bentuk Tim Koordinasi Pencegahan Penyakit Menular

16
×

Bapperida Kota Serang Bentuk Tim Koordinasi Pencegahan Penyakit Menular

Share this article

Serang,radiusbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) memfasilitasi pembentukan Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) untuk pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis serta infeksi baru berbasis risiko, di Salah satu hotel di Kota Serang, Rabu, 22 Juli 2026.

Langkah ini diambil guna memitigasi potensi bencana non-alam serta penguatan kesiapsiagaan lintas sektor di Kota Serang. Kegiatan yang diinisiasi Bapperida ini turut didukung oleh program EPIC-HS hasil kerja sama Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Kesehatan RI.

Pembentukan Tikorda ditujukan untuk menangani penyakit menular yang bersumber dari hewan ke manusia (zoonosis) atau sebaliknya, hingga ancaman penyakit infeksi baru seperti MERS, COVID-19, Avian Influenza (Flu Burung), dan Antraks.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin usai membuka pertemuan lintas sektor dalam rangka penguatan pencegahan dan penyelenggaraan Zoonosis dan penyakit infeksi baru berbasis resiko di Kota Serang menegaskan bahwa sesuai regulasi, pimpinan Tikorda akan dipegang langsung oleh Sekda guna mengoordinasikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta stakeholder terkait.

“Pembentukan Tikorda ini mudah-mudahan bukan hanya sekadar seremonial belaka. Kita belajar dari pengalaman 2019–2021 saat menghadapi pandemi COVID-19 yang berdampak luar biasa pada sektor ekonomi, sosial, hingga pendidikan. Tentu kita harus siap mengantisipasi kejadian serupa di masa depan secara kolaboratif,” ujar Nanang.

Nanang menjelaskan, sedikitnya ada 15 OPD  beserta jajaran instansi mitra pendukung yang dilibatkan dalam tim ini. Selain instansi teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, BPBD, BPKAD, Kominfo, dan para Camat, Tikorda juga melibatkan instansi luar seperti Polresta, BPS, BKSDA, Badan Karantina, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).Keterlibatan MUI, menurut Nanang, sangat krusial untuk membantu edukasi kehalalan vaksin agar tidak muncul penolakan dari masyarakat akibat informasi hoaks. Begitu pula dengan Dinas Kominfo yang bertugas meluruskan disinformasi di masyarakat.

Baca Juga:  2026 Pemkot Serang Bakal Bangun Ribuan RTLH Libatkan APBN hingga CSR

Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini mengusung konsep One Health  (Satu Kesehatan), yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan sekitarnya.

“Penanggulangan zoonosis dan infeksi baru ini tergolong bencana non-alam. Karena sumbernya melingkupi hewan dan manusia, maka penyelesaiannya harus lintas sektoral. Dengan penanganan dan manajemen risiko sejak dini, perencanaan penganggaran daerah akan menjadi jauh lebih efisien serta dapat meminimalisir potensi penyebaran wabah,” jelas Hari.

Mengenai tingkat risiko penyebaran penyakit zoonosis saat ini, Hari Pamungkas menyampaikan bahwa secara umum status risiko di Kota Serang masih berada di kategori rendah. Meski demikian, terdapat beberapa titik kawasan yang masuk dalam kategori sedang dan perlu diwaspadai, khususnya yang berkaitan dengan potensi pada unggas.

Berdasarkan hasil pemetaan, ada tiga kecamatan di Kota Serang yang menjadi fokus pengawasan ekstra, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Walantaka terutama area Pasar Unggas Kalodran, dan Kecamatan Serang.

“Hasil pemetaan di tiga wilayah tersebut berada pada tingkat potensi ‘sedang’ untuk unggas. Namun, langkah utama kita saat ini adalah fokus pada aspek pencegahan preventif dan deteksi dini, melalui keterlibatan posko kelurahan/kecamatan, intel kesehatan, serta para kader kesehatan di lapangan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *