Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

Hibah 4,1 M Disiapkan Pemkot Serang Untuk Puluhan Lembaga

37
×

Hibah 4,1 M Disiapkan Pemkot Serang Untuk Puluhan Lembaga

Share this article
pemkot serang siapkan dana hibah
Hibah 4,1 M Disiapkan Pemkot Serang Untuk Puluhan Lembaga.

Serang, radiusbanten – Pemerintah Kota Serang menyiapkan anggaran dana hibah sebesar Rp4,1 miliar untuk 34 Lembaga Kemasyarakatan.

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan dana hibah yang dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Hal itu dikatakan Budi Rustandi saat sosialisasi pembinaan dan launching hibah tahun 2026 di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis 22 Januari 2026.

“Ini upaya Pemkot Serang dalam rangka agar bisa selaras dengan lainnya, karena pembangunan, penanganan banjir harus kita laksanakan termasuk kesehatan dan pendidikan,” katanya kepada awak media.

Puluhan lembaga penerima hibah tersebut, didominasi lembaga keagamaan.

“Tentunya keagamaan terkait MTQ, lomba di provinsi kan itu penting ya, karena itu untuk menjaga marwah saya. Karena bagaimanapun MTQ ini penting karena untuk menciptakan program Serang Mengaji. Kemarin 8 besar, saya ingin kalau bisa juara,” jelasnya.

Budi menyampaikan kepada pihak penerima hibah, agar dana hibah digunakan dengan baik dan menyentuh pada masyarakat.

“Tentunya ini bagian daripada kewajiban pemerintah Kota Serang untuk membina para penerima hibah, agar benar-benar langsung tersentuh pada masyarakat dan bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Bapperida Kota Serang, Ina Linawati mengatakan, pengajuan hibah harus menyampaikan proposal kepada Walikota Serang, kemudian ditembuskan kepada perangkat daerah.



“Tapi tentunya ada syarat bahwa pengusulan hibah ini mereka harus pertama mempunyai NPWP, kemudian yang kedua mempunyai legalitas lembaga, sehingga itu nanti dapat mengusulkan hibah kepada Pemkot Serang,” katanya.

Menurutnya tahun 2026 terdapat enam perangkat daerah yang menjadi leading sektor Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Di antaranya yaitu Setda, Kesbangpol, Dindikbud, DPUPR, Disparpora dan Dinkes.

“Tergantung mereka mengusulkan RAB, mereka harus upload ke dalam aplikasi SIPD, nanti pada saat mereka menyampaikan NPWP itu menjadi username dan password. Jadi masing-masing lembaga ini akan berbeda username dan password-nya. Secara rinciannya ada di perangkat daerah,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *