Serang,radiusbanten.com – Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, meluncurkan inovasi pelayanan publik LANTARA (Layanan Tanpa Antrian).
Lurah Drangong, Ekayana Hendriansyah, menjelaskan bahwa ide tercetusnya LANTARA berawal dari pengamatan terhadap kondisi masyarakat Kelurahan Drangong yang sibuk. Banyak warga yang sulit meluangkan waktu dijam kerja untuk datang dan menunggu proses administrasi secara manual.
”Wilayah Drangong ini sudah area perkotaan, masyarakatnya sibuk. Maka kami gulirkan inovasi ini melalui grup RT/RW. Warga cukup mengunduh atau mengunggah berkas persyaratan lewat nomor hotlone atau scan barcode yang sudah tersedia,” ujar Ekayana, Kamis, 14 Mei 2026.
Layanan ini beroperasi secara digital melalui operator khusus yang siaga membantu warga. Seluruh persyaratan, SOP, hingga alur pelayanan akan dikirimkan langsung oleh operator kepada warga melalui pesan singkat.
Proses pengurusan melalui LANTARA menurut mantan Lurah Sepang ini sangat sederhana proses digitalisasi berkasWarga mengunggah foto berkas persyaratan (KTP, KK, Surat Pengantar RT, ) melalui WhatsApp dinomor 08812524385.
Staf kelurahan mengecek kelengkapan data, Setelah berkas dinyatakan lengkap, Lurah langsung menandatangani dokumen, kemudian warga diinformasikan bahwa dokumen sudah selesai dan siap diambil dengan syarat membawa berkas fisik asli untuk verifikasi keabsahan data.
”Semua layanan bisa diurus lewat LANTARA, mulai dari Surat Keterangan Usaha (SKU), surat domisili, surat kematian, hingga pengantar KTP/KK. Meski baru berjalan sekitar satu bulan, sudah ada belasan warga yang memanfaatkan layanan ini,” tambah Ekayana.
Manfaat inovasi ini dirasakan langsung oleh warga Kelurahan Drangong yang tengah mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk keperluan pengobatan.
”Sangat memudahkan, apalagi buat saya ibu rumah tangga. Cukup kirim foto berkas lewat WA, lalu tinggal tunggu kabar kalau sudah jadi baru datang ke kantor untuk ambil. Jadi tidak perlu antre lagi seperti dulu,” ungkap Inabah.
Inovasi LANTARA ini mendapat apresiasi dari Camat Taktakan, Mamat Rahmat. Menurutnya, langkah Kelurahan Drangong ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
”Kami sangat mengapresiasi inovasi dari Pak Lurah. Ini menambah deretan inovasi layanan publik di wilayah Taktakan. Tujuannya jelas, agar layanan masyarakat semakin dekat, mudah, dan cepat,” tegas Mamat.
Dengan adanya LANTARA, pihak Kelurahan Drangong berharap pelayanan prima sesuai amanat undang-undang dapat terwujud, sekaligus membuktikan bahwa birokrasi tingkat kelurahan mampu bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi demi kenyamanan warga.











