Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Bapenda Bagikan Tiket Konser Gratis Bagi Pembayar Pajak di Kota Serang Fair 2026

46
×

Bapenda Bagikan Tiket Konser Gratis Bagi Pembayar Pajak di Kota Serang Fair 2026

Sebarkan artikel ini

Serang,radiusbanten.com –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menghadirkan inovasi menarik dalam ajang Kota Serang Fair tahun 2026. Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, Bapenda menyediakan layanan penukaran tanda bukti pelunasan pajak dengan tiket gratis untuk menyaksikan konser musik di arena Kota Serang Fair, Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

Hari pertama dibuka Kota Serang Fair, sudah puluhan masyarakat Kota Serang wajib pajak yang telah menukar bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan ( PBB-P2) dan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) dengan tiket gratis nonton Konser di Kota Serang Fair.

Layanan ini berlaku bagi warga yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) maupun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk periode Januari hingga 10 Agustus 2026.

Masyarakat cukup menunjukkan bukti setor lunas atau STNK yang telah terbayar di booth pameran GGR, Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang maupun armada Mobil Pelayanan Keliling Bapenda yang bersiaga di area kegiatan.

Kepala Bapenda Kota Serang Imam Rana Hardiana menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong kesadaran masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah bagi para wajib pajak.

“Tahun ini ada yang berbeda sebagai bentuk apresiasi kami kepada para wajib pajak yang sudah membayar pajak daerah periode 2026. Bukti pelunasan PBB atau PKB bisa ditukarkan dengan tiket menonton konser di Serang Fair,” ujar Imam di Booth Bapenda, Jumat 7 Agustus 2026.

Selain penukaran tiket dan kesempatan mendapatkan doorprize, stand Bapenda di Kota  Serang Fair juga melayani seluruh jenis pelayanan perpajakan daerah seperti pembayaran pajak hingga pengecekan tunggakan.

Upaya jemput bola ini juga menjadi bagian dari strategi Bapenda Kota  untuk mengejar target penerimaan pajak daerah tahun ini. Saat ini, realisasi pajak daerah secara keseluruhan telah mencapai sekitar 47 persen dari target Rp409 miliar. Khusus untuk sektor PBB, capaian telah menyentuh angka 50 persen dari target Rp51 miliar.

Baca Juga:  Bapperida Kota Serang Bentuk Tim Koordinasi Pencegahan Penyakit Menular

Imam optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun 2026 melalui berbagai kemudahan layanan, mulai dari Mobil Keliling (LDR), petugas Laku Panday di tingkat kelurahan, hingga kanal pembayaran digital seperti m-banking dan QRIS.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen ini dan terus mendukung pembangunan Kota Serang dengan menunaikan kewajiban perpajakannya, karena pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali lagi untuk masyarakat,” tambah Imam.

Inisiatif ini pun mendapat respon positif dari warga. Alvin, warga asal Kaloran, Kecamatan Serang, Kota Serang yang memanfaatkan program penukaran tiket tersebut, mengaku terbantu dan merasa diapresiasi setelah menukarkan bukti pembayaran pajak motor miliknya.

“Saya tahu informasi penukaran tiket ini dari konten media sosial. Tadi tinggal menunjukkan STNK saja karena baru bayar pajak bulan ini. Alhamdulillah, sebagai warga yang taat pajak merasa sangat terbantu dan merasa diapresiasi,” kata Alvin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *