Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Ketimpangan Gender di Kota Serang Masih Tinggi

50
×

Ketimpangan Gender di Kota Serang Masih Tinggi

Share this article
Kepala Bidang Pengarus Utamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3AKB Kota Serang, Enung Subarningsih

​Serang,radiusbanten com- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang tengah memberikan perhatian serius terhadap Indeks Ketimpangan Gender (IKG) diwilayahnya.

Meski tercatat mengalami sedikit penurunan, angka ketimpangan gender di Kota Serang dinilai masih cukup tinggi dibandingkan wilayah lain di Provinsi Banten.

​Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka IKG Kota Serang pada tahun 2025 berada diangka 0,538. Angka ini hanya turun tipis dari tahun 2024 yang mencapai 0,543. Sebagai perbandingan, rata-rata IKG Provinsi Banten berada di angka 0,418, bahkan jauh tertinggal dari Kota Tangerang Selatan yang sudah menyentuh angka 0,152.

​”Semakin kecil angka ketimpangannya, maka semakin bagus. Kota Serang saat ini masih tinggi, bahkan jauh jika dibandingkan dengan Tangerang Selatan. Ini menjadi PR bagi Kota Serang kami untuk terus menurunkannya,” ujar Kepala Bidang Pengarus Utamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3AKB Kota Serang, Enung Subarningsih Kamis 7 Mei 2026.

​Menyikapi hal tersebut, pihak DP3AKB terus mendorong implementasi Anggaran Responsif Genderdiseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diperkuat dengan disusunya Raperda terkait Pengarusutamaan Gender yang ditargetkan rampung tahun 2026.

​”Kami menekankan agar setiap perencanaan anggaran di OPD harus menyertakan Gender Budget Statement.Tujuannya agar anggaran tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya secara adil, baik oleh laki-laki maupun perempuan,” jelasnya.

​Selain penguatan internal pemerintah, DP3AKB juga menggandeng Tim Penggerak PKK untuk menyasar indikator ketimpangan ditingkat akar rumput, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan.

​Enung menjelaskan bahwa peran PKK sangat vital dalam menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), serta penanganan stunting melalui optimalisasi Posyandu.

​”PKK mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk datang ke Posyandu. Ini adalah kunci agar perempuan di kelurahan-kelurahan mendapatkan akses kesehatan yang layak. Selain itu, kami juga fokus pada pemberantasan buta huruf bagi perempuan melalui advokasi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Badan Kesbangpol Kota Serang Seleksi Calon Paskibraka Kota Serang 2026

Menurut Enung mengatakan IKG diukur tiga dimensi utama seperti kesehatan reproduksi diukur dari angka Kematian ibu saat melahirkan dan tingkat kelahiran remaja. Termasuk pemberdayaan yang diukur dari tingkat pendidikan menengah keatas yang dicapai oleh perempuan dan laki – laki, serta keterwakilan perempuan di parlemen.

​Saat ini, Pemerintah Kota Serang tengah merampungkan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender yang ditargetkan selesai pada tahun 2026. Kehadiran Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang lebih konkret.

​”Dengan adanya payung hukum yang jelas, kita bisa melakukan akselerasi pembangunan gender. Harapannya, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan setara oleh seluruh warga Kota Serang tanpa memandang gender,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *