Serang,radiusbanten.com – Kasus kekerasan seksual dan penyimpangan perilaku anak di Kota Serang cukup mengkhawatirkan bagi orang tua, terutama yang bermula dari interaksi dimedia sosial.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak memperkuat program edukasi pola asuh diera digital atau Digital Parenting.
Ketua Tim Perlindungan Khusus Anak Bidang PPA DP3AKB Kota Serang, Dr. Hena Arlini, mengungkapkan media sosial kini menjadi pintu masuk utama berbagai kasus anak, mulai dari perilaku sosial menyimpang hingga kejahatan serius.
Berdasarkan data Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) DP3AKB Kota Serang, sepanjang tahun 2025 tercatat 65 kasus telah ditangani. Sementara hingga Mei 2026, 22 kasus yang masuk laporan.
Hena menyoroti fenomena baru yang muncul akibat lemahnya pengawasan digital.
”Ada kasus anak yang diancam menyebarkan foto atau video pribadi melalui medsos karena terjebak grooming. Ada juga laporan anak yang mengalami perubahan perilaku setelah bergabung dalam grup LGBT di gadget mereka,” ungkap Dr. Hena, Selasa, 12 Mei 2026.
Kasus kecanduan gadget menjadi tren laporan yang mendominasi. Sebanyak 8 kasus ditahun 2026 secara khusus berkaitan dengan anak yang mengalami tantrum hebat jika dipisahkan dari gadget.
Menurut Hena, kunci utama meminimalisir risiko ini adalah kehadiran orang tua yang memahami internet secara aman dan bijak. Melalui program Sekolah Keluarga, DP3AKB memberikan pemahaman Digital Parenting bahwa bukan hanya soal membatasi durasi layar, melainkan membangun komunikasi dua arah.
”Anak-anak seringkali over sharing informasi pribadi dimedsos karena mereka merasa tidak didengar dirumah. Jika orang tua hanya memberikan perintah tanpa penjelasan, anak akan mencari tempat curhat lain, termasuk kepada orang asing di media sosial yang bisa memperdaya mereka,” jelasnya.
Untuk mendukung perlindungan anak, DP3AKB Kota Serang menyediakan berbagai akses layanan bagi masyarakat, di antaranya, Koling Pepa Konsultasi Keliling Perlindungan Perempuan dan Anak untuk menjemput bola ke sekolah dan masyarakat.
Nyape Wacil Akses pelaporan berbasis web yang bekerja sama dengan Diskominfo, kemudian Sekolah Keluarga Program edukasi khusus bagi orang tua dan anak untuk memperbaiki pola asuh dan membangun komitmen bersama (rekonsiliasi).
Meski angka pelaporan meningkat, Hena menegaskan hal tersebut tidak berarti program pencegahan gagal. Justru, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
”Target kita penanganan harus 100%. Edukasi kepada keluarga akan terus digalakkan karena keluarga adalah sekolah seumur hidup. Dengan pola asuh positif, kita bisa menghindarkan anak menjadi korban maupun pelaku kekerasan,” Jelas Hena.











