Serang,radiusbanten com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sejak Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 35 kasus telah ditangani, dimana media sosial menjadi pintu masuk utama bagi para pelaku.
Dari total 35 kasus tersebut, enam di antaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak yang bermula dari interaksi didunia maya. Bahkan, beberapa kasus memiliki cakupan wilayah yang luas hingga harus dirujuk ke Polda Metro Jaya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan Anak DP3AKB Kota Serang, Ika Indah Siswiatimengungkapkan para pelaku umumnya menyasar korban melalui platform media sosial. Modus yang digunakan beragam, mulai dari ajakan berteman hingga iming-iming pekerjaan.
”Prosesnya sangat singkat, bahkan tidak sampai satu bulan kenalan. Mereka mengobrol sekali, lalu janjian bertemu dan dijemput. Ujung-ujungnya korban dibawa ke tempat kos dan terjadi tindakan asusila,” ujar Ika, Selasa 12 Mei 2026.
Dua kasus terbaru yang sedang didalami melibatkan warga Kota Serang. Salah satu kejadian berlokasi di Jakarta, sementara satu lainnya di Serang. Pelaku dalam kasus ini diketahui bukan warga Kota Serang, melainkan berasal dari wilayah Jawa Barat.
DP3AKB memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan menyeluruh dan tanpa dipungut biaya (gratis), mulai dari proses laporan hingga tahap terminasi.
Saat ini, para korban sedang ditempatkan di Rumah Aman untuk pendampingan Psikologis memulihkan trauma dan memantau kondisi mental korban, dan pendampingan hukum, melalui advokat dari DP3AKB untuk proses dikepolisian hingga persidangan.
”Saat ini, dari dua kasus menonjol tersebut, satu sudah masuk tahap pengadilan dan satu lagi masih dalam proses penyidikan di kepolisian,” tambah Ika.
Menyikapi fenomena media sosial sebagai pintu masuk kekerasan seksual, DP3AKB bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Serang untuk menggencarkan sosialisasi penggunaan media sosial yang bijak di sekolah-sekolah.
Selain itu, program digital parenting menjadi fokus utama untuk membekali orang tua. DP3AKB mengimbau para orang tua agar lebih peka terhadap anak remaja mereka yang sedang dalam masa pertumbuhan dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi.
”Tolong sediakan waktu untuk anak. Mereka ingin didengarkan dan dimengerti. Jangan sampai anak-anak kita justru mencari rasa aman atau tempat curhat dari orang asing di media sosial yang akhirnya membahayakan mereka,” tegasnya.
Sebagai catatan, pada tahun 2025 lalu, total kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Serang mencapai 78 kasus, dengan 42 diantaranya melibatkan anak-anak. Dari angka tersebut, lima kasus anak juga dipicu oleh interaksi melalui media sosial.











