Serang, radiusbanten.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Kota Serang berikan apresiasi pada para pengusaha di Kota Serang atas kepatuhan dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2026.
Hasil monitoring di Posko Aduan THR, tercatat tidak ada laporan masuk terkait pelanggaran pembayaran hak pekerja tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Kota Serang, Nani Sumarni mengatakan situasi dilapangan terpantau aman dan kondusif, baik sebelum maupun sesudah hari raya Idul Fitri.
”Alhamdulillah, ternyata sampai dengan hari raya tidak ada pengaduan. Bahkan hingga sesudah hari raya pun tidak ada yang melaporkan bahwa THR-nya tidak diberikan,” ujarnya, Rabu 22 April 2026.
Menurutnya, kepatuhan perusahaan di Kota Serang terhadap regulasi sudah sangat baik. Mayoritas perusahaan telah menjalankan kewajiban sesuai aturan, yakni maksimal H-7 sebelum hari raya.
Untuk memastikan pembayaran benar-benar terlaksana, pihak Disnakertrans tidak menunggu laporan warga, tetapi juga memantau melalui pelaporan administratif dari pihak perusahaan.
”Bagaimana agar diketahui apakah perusahaan tersebut sudah memberikan THR atau tidak? Caranya adalah mereka (perusahaan) wajib melaporkan bukti bahwa THR telah diserahkan kepada pekerja. Bukti tersebut bisa berupa slip transfer bank atau bukti penyerahan lainnya,” jelas Nani Sumarni.
Kepatuhan ini, menurutnya menjadi indikator kuat bahwa iklim industri di Kota Serang berada dalam kondisi yang sehat dan stabil. Nani menilai hubungan antara pengusaha dan pekerja telah terjalin dengan harmonis berkat ketaatan terhadap aturan yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
”Ini menandakan bahwa perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Serang betul-betul mentaati segala peraturan. Kami dari Disnaker mengucapkan terima kasih banyak kepada para pengusaha yang telah disiplin,” tambah Nani.
Sebelumnya, pihak Disnakertrans Kota Serang telah memberikan himbauan agar THR dibayarkan lebih awal, yakni pada H-14 atau maksimal H-7, guna memastikan para pekerja dapat menyambut hari raya dengan tenang dan nyaman.











