Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Soroti APBD Perubahan, Muji Rohman Minta Infrastruktur Merata

39
×

Soroti APBD Perubahan, Muji Rohman Minta Infrastruktur Merata

Sebarkan artikel ini

Serang,radiusbanten.com – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman memberikan sejumlah catatan strategis terkait penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, serta arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027.

Usai memimpin rapat paripurna Penyampaian Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, di DPRD Rabu 12 Agustus 2026, Muji mengatakan

Meski terdapat pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai lebih dari Rp200 miliar, postur anggaran tahun ini dinilai tetap stabil.

Muji Rohman, menjelaskan bahwa defisit anggaran pada APBD Perubahan 2026 dapat tertutupi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Selain itu, pendapatan daerah terbantu oleh kerja sama antar daerah  serta kontribusi program CSR pihak swasta.

“Walaupun ada pemotongan DAK sekitar Rp200 miliar sekian, kita ada pemasukan dari perjanjian kerja sama dengan Tangsel dan Kabupaten Serang. Program Pemkot juga tetap berjalan dengan bantuan CSR,” ujar Muji Rohman.

Politisi Golkar itu  menegaskan, aspirasi masyarakat melalui reses DPRD maupun usulan eksekutif telah terakomodasi dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Mengenai catatan resmi Dewan terhadap RAPBD Perubahan 2026, pihak legislatif masih menunggu penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi.

Terkait arah anggaran 2027, Muji Rohman menekankan agar Pemkot Serang tidak memfokuskan pembangunan infrastruktur pada satu wilayah saja. Penanganan infrastruktur di Kecamatan Taktakan saat ini merupakan implementasi dari dana kompensasi kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangsel dan Kabupaten Serang.

“Di 2027 saya minta infrastruktur merata, tidak hanya berfokus pada satu kecamatan. Pembangunan di Taktakan saat ini karena isi perjanjian kerja sama mewajibkan alokasi khusus untuk daerah yang terdampak sampah dan wilayah perbatasannya,” jelasnya.

Selain infrastruktur, DPRD Kota Serang mewanti-wanti eksekutif untuk memprioritaskan alokasi anggaran kesehatan dan pendidikan pada 2027. Di sektor kesehatan, DPRD mendorong peningkatan kuota BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan Jamkesda bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga:  Bapenda Bagikan Tiket Konser Gratis Bagi Pembayar Pajak di Kota Serang Fair 2026

Disektor pendidikan, Muji meminta tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah yang kerap melakukan pungutan liar atau komersialisasi seragam dan Lembar Kerja Siswa (LKS).

“Pemerintah Daerah sudah menyiapkan anggaran untuk baju seragam walau hanya satu stel, sisanya jangan sampai dikomersilkan oleh pihak sekolah. Berikan wewenang kepada wali murid untuk membeli di luar. Begitu juga LKS, kalau sudah disiapkan di dana BOS, jangan ada lagi laporan diperjualbelikan,” tegas Muji Rohman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *