Serang, radiusbanten – Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang mengambil langkah tegas dengan menata ulang kawasan Stadion Maulana Yusuf. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi utama stadion sebagai sarana dan prasarana olahraga, sekaligus membersihkan area dari berbagai aktivitas negatif yang meresahkan masyarakat.
Tindak Lanjut Arahan Walikota Serang
Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachtiar, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Budi Rustandi. Langkah ini juga sebagai respons atas video viral di media sosial terkait penertiban pedagang di kawasan stadion.
Menurutnya, selama ini area stadion kerap disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum. Oleh karena itu, Satgas diberikan kewenangan untuk menata tata kelola pedagang di kawasan Pasar Ekonomi Kreatif Stadion Maulana Yusuf agar lebih tertib dan terorganisir.
“Kami melaksanakan tugas dan perintah Bapak Walikota agar stadion tidak kembali menjadi tempat penjualan narkoba, praktik asusila, hingga mabuk-mabukan. Satgas bergerak merapikan area, khususnya pedagang pasar ekonomi kreatif, agar lebih tertata,” ujarnya.
Target Bebas Penyakit Masyarakat
Disparpora juga mengimbau masyarakat Kota Serang untuk mendukung transformasi kawasan stadion. Pemerintah menargetkan Stadion Maulana Yusuf menjadi lingkungan yang sehat, aman, serta terbebas dari peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya.
Langkah penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Serang dalam menciptakan ruang publik yang nyaman dan ramah keluarga.
Dukungan Pedagang Pasar Ekonomi Kreatif
Penertiban ini mendapat respons positif dari para pedagang. Ketua Paguyuban Pedagang Ekonomi Kreatif Stadion Maulana Yusuf, Imam Syafei, mengajak seluruh pedagang untuk bersikap kooperatif dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Ayo pedagang, mari kita bersama-sama mengikuti aturan dinas. Kita jaga stabilitas dan nama baik stadion. Kita ingin mengubah citra stadion menjadi pusat kuliner yang tertib dan berwibawa,” katanya.
Ia juga mengapresiasi Disparpora yang tetap memberikan ruang bagi pelaku ekonomi kreatif melalui fasilitas kuliner yang lebih terorganisir dan representatif.
Poin Utama Penertiban Stadion Maulana Yusuf
- Restorasi Fungsi Stadion
Mengembalikan stadion sebagai fasilitas olahraga yang optimal bagi masyarakat. - Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat)
Menghilangkan praktik perjudian, narkoba, minuman keras, dan prostitusi di area stadion. - Penataan Pedagang
Mengarahkan pedagang ke area pujasera agar lebih rapi, tertib, dan estetis. - Kolaborasi dan Sinergi
Kerja sama antara pemerintah daerah, Satgas, dan paguyuban pedagang dalam menjaga keamanan serta ketertiban.
Dengan penataan ini, Stadion Maulana Yusuf diharapkan kembali menjadi ikon kebanggaan warga Kota Serang. Selain nyaman untuk berolahraga, kawasan ini juga ditargetkan menjadi destinasi kuliner sehat dan tertib bagi masyarakat dan keluarga.










