Serang, radiusbanten – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar sosialisasi dan pendampingan percepatan digitalisasi arsip kepegawaian dengan menghadirkan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Suharmen, sebagai pemateri. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setda Kota Serang, Rabu, 4 Februari 2026.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pilot project nasional yang diterapkan di Kota Serang setelah lebih dulu menjalankan sistem manajemen talenta ASN.
“Ini menjadi langkah awal setelah penerapan manajemen talenta, kemudian dilanjutkan dengan digitalisasi arsip kepegawaian. Tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, khususnya dalam pengelolaan ASN,” ujar Budi kepada awak media.
Menurutnya, program manajemen talenta merupakan kebijakan nasional yang saat ini mulai banyak diterapkan di daerah. Bahkan, sejumlah pemerintah daerah telah datang langsung ke Kota Serang untuk mempelajari implementasi sistem tersebut.
“Sekarang banyak daerah lain yang belajar ke Kota Serang terkait manajemen talenta. Ini program pusat dan sangat penting karena penilaian ASN berbasis kinerja, bukan sekadar penempatan pegawai. Pegawai tidak bisa ditempatkan sembarangan jika tidak sesuai kompetensinya,” jelasnya.
Budi menegaskan, penerapan manajemen talenta di Kota Serang telah sejalan dengan visi pembangunan daerah sekaligus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi arsip kepegawaian telah disesuaikan dengan program nasional serta mendukung 13 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
“Atas dasar itu, dari hulu sampai hilir kami melakukan akselerasi pendataan sesuai kebutuhan pemerintah pusat. Data yang dimaksud mencakup seluruh riwayat kepegawaian, mulai dari pengangkatan CPNS hingga masa pensiun,” jelas Murni.
Ia menambahkan, evaluasi kinerja ASN dilakukan secara berkala melalui Sistem Manajemen Talenta (Simata). Dalam sistem tersebut, setiap pegawai diwajibkan memperbarui data dan personal branding pada sumbu penilaian yang telah ditentukan.
“Penilaian dilakukan melalui sistem, mulai dari kinerja, potensi, kompetensi, hingga aspek integritas, moralitas, dan disiplin kepegawaian. Semua sudah tergambar dan tercantum nilainya di Simata,” tandasnya.










