Scroll untuk baca artikel
BeritaKesehatanPemerintahan

Kota Serang Butuh 51 Ribu Peserta BPJS PBI Tambahan untuk Raih UHC Prioritas

74
×

Kota Serang Butuh 51 Ribu Peserta BPJS PBI Tambahan untuk Raih UHC Prioritas

Share this article
Kepala Dinsos Kota Serang Muhammad Ibra Gholibi menjelaskan soal kuota BPJS PBI.
Tantangan UHC Prioritas Serang: Kurang 7% Kuota BPJS PBI.

Serang, radiusbanten.com Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih memerlukan tambahan kuota sebanyak 51.000 peserta (atau sekitar 7%) untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan guna meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Berdasarkan data yang dihimpun, kuota peserta PBI BPJS Kesehatan di Kota Serang saat ini baru mencapai 73% atau 563.689 jiwa. Sementara, target yang harus dipenuhi untuk menyandang status UHC Prioritas adalah 762.008 jiwa. Artinya, masih ada defisit sekitar 51.000 peserta yang perlu dipenuhi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih memerlukan sekitar 51.000 peserta tambahan guna mengejar target tersebut. “Kita masih butuh kurang lebih 51 ribu jiwa untuk mencapai UHC, atau sekitar 7% lagi,” jelas Ibra dalam keterangannya di kantornya, Kamis (8/1/2026).

Untuk mencapainya, Dinsos Kota Serang tengah berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Banten, dan pemerintah pusat. Langkah strategis yang diambil antara lain mengaktifkan kembali peserta BPJS yang status kepesertaannya tidak aktif atau tertunggak, serta menambah kuota peserta PBI yang sebelumnya sekitar 63.000 jiwa.

“Kita berkolaborasi dengan BPJS untuk mengaktifkan kembali peserta yang non-aktif atau tunggakan. Selain itu, kuota peserta PBI juga akan ditingkatkan, dari 63 ribu bisa ditambah 10 hingga 20 ribu peserta lagi,” papar Ibra.

Manfaat UHC Prioritas bagi Warga Serang

Salah satu keuntungan utama jika Kota Serang berhasil meraih predikat UHC Prioritas adalah pelayanan BPJS Kesehatan dapat digunakan langsung pada hari yang sama, tanpa harus menunggu masa aktif 14 hari seperti yang berlaku pada sistem non-prioritas.

“Warga yang sakit dan ingin menggunakan layanan BPJS PBI bisa langsung aktif. Cukup bawa KTP, saat itu juga bisa berobat. Ini juga berlaku untuk peserta BPJS mandiri,” tandas Ibra.

Kebutuhan Anggaran dan Harapan Ke Depan

Di sisi anggaran, Dinsos Kota Serang memperkirakan perlu tambahan dana sekitar Rp5 hingga 10 miliar untuk mengcover peserta PBI dan mendukung pencapaian target UHC Prioritas.

Saat ini, pembahasan mengenai pendanaan dan strategi percepatan masih terus dilakukan bersama BPKAD, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Ibra menyampaikan harapannya agar Kota Serang dapat segera meraih predikat UHC Prioritas, paling tidak pada semester awal tahun ini.

“Harapan kami, di semester awal tahun ini sudah ada penambahan kuota, upaya pengaktifan peserta mandiri dari BPJS, serta tambahan kuota dari provinsi dan pusat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *