Serang, RadiusBanten – Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan kegeramannya terhadap Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang dinilai tidak merespons ajakan kolaborasi Pemerintah Kota Serang dalam menangani banjir di Perumahan Bumi Agung Permai, Kelurahan Unyur, Kota Serang. Banjir yang kerap melanda kawasan tersebut diduga kuat berkaitan dengan sistem drainase dan gorong-gorong di bawah ruas jalan tol yang menjadi kewenangan BPJT.
Kegeraman itu disampaikan Budi Rustandi saat meninjau langsung kondisi gorong-gorong di bawah jalan tol, Jumat, 2 Januari 2025. Dalam peninjauan tersebut, Budi melihat secara langsung penyempitan dan kondisi saluran air yang dinilai tidak optimal sehingga menyebabkan air meluap ke kawasan permukiman warga saat hujan deras.
Surat Tak Pernah Dibalas Sejak April
Wali Kota Serang mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi sejak April 2024 kepada BPJT untuk mengajak duduk bersama mencari solusi penanganan banjir. Namun hingga awal 2025, tidak ada satu pun respons dari lembaga tersebut.
“Kita melihat bersama-sama bahwa gorong-gorong di bawah jalan tol ini adalah bagian dari kewenangan BPJT. Saya sudah menyurati mereka sejak bulan April, tapi tidak pernah ada balasan. Hari Senin nanti saya akan mengundang mereka secara resmi,” kata Budi Rustandi.
Menurut Budi, sikap BPJT yang tidak merespons surat Pemerintah Kota Serang mencerminkan buruknya koordinasi antarinstansi, padahal persoalan banjir sudah berdampak langsung pada ribuan warga.
Banjir Berdampak pada Ribuan Rumah Warga
Budi menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena banjir di Bumi Agung Permai telah berulang kali merendam rumah warga. Dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
“Karena saya geram kepada BPJT ini, dari bulan April tidak pernah membalas surat saya. Saya pastikan, saya melihat tidak ada kolaborasi sama sekali dengan pemerintah, baik provinsi maupun Kota Serang,” tegasnya.
Ia menilai, ketidakhadiran BPJT dalam upaya penyelesaian masalah banjir menunjukkan ketidakmampuan dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Ini sangat tidak baik bagi daerah. Tidak ada penjelasan, tidak ada tanggung jawab yang jelas, padahal dampaknya ke ribuan rumah yang kebanjiran,” lanjut Budi.
Gorong-gorong Tol Jadi Sorotan Utama
Dalam tinjauannya, Wali Kota Serang menyoroti kondisi gorong-gorong di bawah jalan tol yang dinilai tidak mampu menampung debit air saat hujan lebat. Saluran tersebut menjadi jalur utama aliran air dari kawasan hulu, namun kondisinya menyempit dan kurang perawatan.
Budi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Serang tidak bermaksud menyalahkan satu pihak, melainkan ingin membangun kolaborasi lintas kewenangan agar permasalahan banjir bisa diselesaikan secara permanen.
“Kita tidak bisa kerja sendiri. Kalau kewenangannya ada di BPJT, ya harus duduk bersama. Ini demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Solusi Sementara: Bangun Sodetan
Meski belum mendapatkan respons dari BPJT, Pemerintah Kota Serang tidak tinggal diam. Untuk penanganan jangka pendek, Pemkot Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten sepakat mengambil langkah darurat berupa pembangunan sodetan untuk mengalihkan aliran air agar tidak meluap ke permukiman warga.
“Untuk sementara, kita ambil kesimpulan penanganan darurat. Saya bersama Pak Gubernur sepakat mengambil solusi sodetan, dan itu akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi,” jelas Budi.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan sodetan hanyalah solusi sementara. Penanganan jangka panjang tetap membutuhkan keterlibatan BPJT, terutama terkait perbaikan dan normalisasi gorong-gorong di bawah jalan tol.
Dorong Kolaborasi Demi Kepentingan Warga
Budi Rustandi berharap BPJT segera membuka ruang komunikasi dan menghadiri undangan Pemerintah Kota Serang agar persoalan banjir di Kelurahan Unyur bisa dituntaskan secara menyeluruh.
“Kita ini sama-sama melayani masyarakat. Kalau tidak ada kolaborasi, yang dirugikan adalah warga,” pungkasnya.










