Scroll untuk baca artikel
Berita

Disparpora Kota Serang dan Satgas Tertibkan Pengunjung Stadion Maulana Yusuf Serang Bawa Miras

31
×

Disparpora Kota Serang dan Satgas Tertibkan Pengunjung Stadion Maulana Yusuf Serang Bawa Miras

Share this article
stadion maulana yusuf
Disparpora Kota Serang Tertibkan Pengunjung Bawa Miras di Stadion Maulana Yusuf.

Serang, radiusbanten – Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang bersama tim gabungan melakukan aksi penertiban terhadap pengunjung yang kedapatan membawa minuman keras (miras) di kawasan Pasar Ekonomi Kreatif Stadion Maulana Yusuf, Kamis (12/2/2026) malam.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Serang dalam menjaga ketertiban dan mengembalikan fungsi kawasan Stadion Maulana Yusuf sebagai ruang publik yang sehat, aman, dan ramah keluarga.

Sinergi Satgas Stadion dan Koramil

Aksi penertiban ini melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari Satgas Stadion, personel Koramil, hingga partisipasi aktif para pedagang di lingkungan Pujasera Stadion. Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran miras serta aktivitas negatif di kawasan stadion.

Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan bahwa penertiban dilakukan setelah petugas mendapati seorang pengunjung membawa minuman keras ke area pujasera.

“Malam ini kami bersama Satgas Stadion, Koramil, dan para pedagang di lingkungan Pujasera Stadion telah menertibkan salah satu pengunjung yang membawa minuman keras,” ujarnya.

Menurut Zeka, keberadaan miras di kawasan stadion tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tegas Larang Miras di Kawasan Stadion

Tidak hanya melakukan penertiban di lokasi, Disparpora bersama Satgas Stadion juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh pengunjung maupun pedagang agar tidak membawa, menjual, atau memfasilitasi peredaran minuman keras di area Stadion Maulana Yusuf.

Pemerintah Kota Serang menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

“Kami imbau kepada para pengunjung dan pedagang, apabila memfasilitasi atau membawa minuman keras ke wilayah Pujasera Stadion, maka dengan tegas akan kami tindak dan proses lebih lanjut,” tegasnya.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk mencegah kembalinya praktik-praktik lama yang dapat merusak citra stadion sebagai fasilitas olahraga dan ruang publik.

Ubah Citra Stadion Maulana Yusuf

Penertiban miras di Stadion Maulana Yusuf bukanlah langkah yang berdiri sendiri. Pemerintah Kota Serang melalui Disparpora tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola kawasan stadion, termasuk penataan pedagang dan peningkatan pengawasan keamanan.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan stadion tidak lagi identik dengan aktivitas negatif seperti peredaran miras dan gangguan ketertiban umum. Sebaliknya, stadion diharapkan menjadi destinasi olahraga sekaligus pusat ekonomi kreatif yang nyaman bagi masyarakat.

Disparpora juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pedagang dan pengunjung, untuk meninggalkan kebiasaan lama yang merugikan.

“Mari kita sama-sama mengembalikan stadion tidak seperti dulu lagi. Stadion sekarang harus terbebas dari hal-hal yang negatif,” pungkas Zeka.

Dukungan Pedagang dan Masyarakat

Langkah penertiban ini mendapat dukungan dari para pedagang di kawasan Pasar Ekonomi Kreatif. Mereka menginginkan lingkungan usaha yang lebih aman, tertib, dan kondusif sehingga dapat menarik lebih banyak pengunjung keluarga.

Dengan lingkungan yang bersih dari miras dan gangguan keamanan, para pelaku usaha berharap omzet penjualan meningkat serta citra stadion sebagai pusat kuliner keluarga semakin kuat.

Keterlibatan pedagang dalam proses pengawasan juga dinilai penting untuk menjaga konsistensi aturan. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan kawasan stadion yang lebih baik.

Komitmen Jangka Panjang Pemkot Serang

Penertiban pengunjung yang membawa miras di Stadion Maulana Yusuf menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Serang serius melakukan perubahan. Pengawasan akan terus diperketat, terutama pada malam hari yang rawan terjadi pelanggaran.

Disparpora menegaskan bahwa transformasi stadion bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat. Stadion harus menjadi ruang publik yang mencerminkan wajah Kota Serang yang bersih, sehat, dan berdaya saing.

Dengan penataan yang konsisten dan dukungan semua pihak, Stadion Maulana Yusuf diharapkan benar-benar menjadi ikon kebanggaan warga Kota Serang—tidak hanya sebagai sarana olahraga, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif yang positif dan produktif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *