Serang, radiusbanten – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan catatan serius terkait rencana proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang yang menelan anggaran fantastis hingga 45 Miliar Rupiah.
Pihak legislatif menekankan pentingnya pengawasan ketat mengingat kompleksitas pekerjaan fisik yang akan dilakukan.
Muji menjelaskan bahwa anggaran tersebut semula direncanakan sebesar 50 Miliar Rupiah. Namun, terjadi penyesuaian anggaran di mana 5 Miliar Rupiah dialokasikan ke Disparpora Kota Serang untuk pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR).
”Kalau yang kami bahas itu adalah alun-alun, dianggarkan hampir 45 Miliar. Tadinya awal 50 Miliar, tapi karena pembangunan GOR ada di Disparpora, maka 5 Miliar diberikan ke situ,” ujar Muji Rohman, Jumat Petang, 20 Februari 2026, di Royal Baroe.
Pihak DPRD Kota Serang mengaku sempat bersikap tegas terhadap Pemkot Serang terkait dokumen perencanaan. Muji menegaskan bahwa pihaknya sempat tidak akan mengesahkan anggarannya di APBD 2026 jika dokumen Detail Engineerimh Design (DED) tidak segera dipenuhi.
“DED itu adalah syarat dari program yang dicanangkan. Saya ingatkan Pak Wali Kota waktu itu, lima hari sebelum ketuk palu, kalau tidak ada DED maka DPRD tidak akan mengesahkan. Akhirnya dokumen tersebut diberikan melalui pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang” jelasnya.
Selain masalah dokumen, Muji juga menyoroti jadwal proses lelang atau tender proyek. Ia menyayangkan informasi dari Sekda Kota Serang yang menyebut lelang baru akan dimulai pada bulan Maret, padahal DPRD meminta proses tersebut sudah berjalan sejak Februari.
Menurutnya, sinkronisasi jadwal antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) sangat krusial karena proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik biasa.
”Pekerjaan ini sangat rumit. Bukan hanya membangun jalan atau pagar, tapi mencakup drainase, interior, hingga sistem elektrikal atau kelistrikan. Kami minta bulan Februari ini sudah mulai agar hasilnya sesuai keinginan masyarakat dan pemerintah,” tambah Muji.
Politisi Golkar itu juga mengingatkan agar proses revitalisasi tetap memperhatikan nilai-nilai historis di kawasan Alun-alun. Ia meminta pemerintah memastikan tidak ada situs budaya atau peninggalan bersejarah yang dihilangkan dalam proses pembangunan tersebut.
Untuk mengawal proyek ini, DPRD melalui Komisi IV akan melakukan rapat koordinasi intensif dengan Dinas PU guna melakukan monitoring dan pengawasan melekat di lapangan.











