Serang, 3 Januari 2026 – Walikota Serang Budi Rustandi memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan pembongkaran bangunan liar yang menjadi penyebab banjir di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan adanya penyempitan aliran sungai akibat pelanggaran tata ruang oleh oknum warga.
Budi Rustandi menegaskan bahwa banjir yang kerap melanda wilayah Kasemen bukan semata-mata disebabkan oleh curah hujan tinggi, melainkan karena alih fungsi sungai yang seharusnya memiliki lebar sekitar 15 meter, namun kini menyempit hingga hanya sekitar 1 meter.
“Di lokasi ini jelas ada pelanggaran tata ruang. Sungai yang seharusnya lebar justru dipersempit. Ini lebih berbahaya dibandingkan kasus bangunan di Sukadana sebelumnya,” ujar Budi Rustandi saat memimpin rapat penanganan banjir di Kecamatan Kasemen, Sabtu (3/1/2026).
Penyempitan Sungai Jadi Penyebab Utama Banjir
Menurut Walikota Serang, kondisi sungai yang menyempit membuat aliran air tidak mampu menampung debit besar saat hujan turun dengan intensitas tinggi. Akibatnya, air meluap dan merendam permukiman warga serta kawasan sekitar Banten Lama.
Ia menilai, perubahan fungsi sungai menjadi seperti drainase sempit merupakan kesalahan fatal yang tidak bisa dibiarkan terus terjadi.
“Bayangkan, dari sungai berubah menjadi drainase. Bagaimana tidak banjir? Ini sudah keterlaluan dan harus ditindak sekarang,” tegasnya.
Camat Diminta Segera Data Bangunan Liar
Sebagai tindak lanjut, Budi Rustandi telah memerintahkan Camat Kasemen untuk segera mendata seluruh bangunan liar yang berdiri di atas dan di sepanjang aliran sungai. Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkot Serang untuk melakukan penertiban dan pembongkaran.
“Saya minta Pak Camat segera melakukan pendataan. Nantinya, Pemkot Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten akan mengembalikan aliran sungai ke kondisi semula dengan lebar sekitar 15 meter,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur, namun tetap mengedepankan ketegasan.
Penertiban Dilakukan Tanpa Pandang Bulu
Walikota Serang menegaskan bahwa penegakan aturan akan dilakukan tanpa pandang bulu, siapa pun pihak yang terbukti melanggar tata ruang akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada oknum yang harus ditegaskan. Kita tidak pandang siapa orangnya. Selama melanggar aturan pemerintah, akan kita tindak,” kata Budi.
Meski demikian, Pemkot Serang tetap mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut, terutama bagi masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam pelanggaran.
Pembongkaran Dijadwalkan Pekan Depan
Budi Rustandi menyampaikan bahwa pelaksanaan pembongkaran bangunan liar direncanakan akan dilakukan pada pekan depan. Waktu tersebut dipilih agar pemerintah memiliki kesempatan untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan warga terdampak.
“Kita akan lakukan secepatnya, tapi tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang tidak bersalah,” ujarnya.
Selain pembongkaran, Pemkot Serang juga akan melanjutkan pekerjaan saluran air yang bermuara ke laut, agar aliran air dari hulu ke hilir dapat kembali berjalan lancar.
Kawasan Banten Lama Dikelilingi Kanal
Dalam kesempatan tersebut, Budi Rustandi juga menyoroti kondisi geografis Kawasan Banten Lama yang dikelilingi oleh kanal. Menurutnya, sistem kanal seharusnya menjadi solusi pengendalian banjir, namun justru menjadi masalah ketika mengalami penyempitan.
“Kalau melihat peta, kawasan Banten Lama dikelilingi kanal. Tapi kalau kanalnya diperkecil dan berubah fungsi, banjir tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Curah Hujan Tinggi Rendam Sejumlah Wilayah
Diketahui, curah hujan tinggi yang terjadi sejak beberapa hari terakhir mengakibatkan sejumlah wilayah di Kota Serang terendam banjir. Dampak terparah terjadi di Kecamatan Kasemen, khususnya di kawasan Banten Lama dan sekitarnya.
Pemerintah Kota Serang memastikan akan terus melakukan langkah-langkah penanganan banjir secara menyeluruh, baik melalui penertiban bangunan liar, normalisasi sungai, maupun perbaikan sistem drainase, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.










