Serang, radiusbanten – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan mengusung tema “Penguatan Sinergi dalam Rangka Percepatan Layanan Pertanahan yang Pasti, Transparan, dan Tepat Waktu”.
Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, sekaligus ketua panitia, Fahmi menyampaikan Rakerda menjadi ruang refleksi bersama terhadap pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025.
Ia menekankan pentingnya mencatat berbagai capaian sekaligus kekurangan sebagai bahan perbaikan, agar kesalahan serupa tidak terulang ditahun berikutnya.
“Rakerda ini menjadi semacam cermin reflektif terhadap kerja-kerja yang telah kita lakukan sepanjang 2025. Catatan-catatan penting inilah yang harus kita perbaiki bersama agar kedepan kita melangkah lebih baik,” ujarnya, Senin, 19 Januari 2026.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyampaikan Rakerda diikuti sekitar 300 aparatur pertanahan se-Banten. Harison menjelaskan pertemuan ini memiliki dua tujuan utama, yakni memberikan apresiasi atas kontribusi dan kerja keras seluruh jajaran sepanjang tahun 2025, serta menyatukan persepsi dan komitmen dalam menghadapi tantangan tahun 2026.
“Penghargaan yang diberikan memang hanya beberapa menit di atas panggung, tetapi maknanya adalah bentuk terima kasih dan pengakuan atas perjuangan sepanjang tahun 2025. Setelah itu, kita semua kembali bertarung dan bekerja keras di 2026,” ungkap Harison.
Harison menekankan Rakerda sebagsi momentum menyelaraskan data, memperkuat komitmen, serta mempersiapkan langkah strategis menghadapi tahun 2026 yang dinilai penuh tantangan.
Pada kesempatan tersebut, Harison juga mengajak seluruh peserta untuk menyimak dengan sungguh-sungguh arahan dari Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Pudji Prasetijanto Hadi yang hadir langsung membuka kegiatan.
Menurutnya, pandangan Irjen menjadi cerminan bagaimana aparatur pertanahan dilihat baik dari dalam maupun dari luar institusi, termasuk dari perspektif aparat penegak hukum.
“Saya berharap teman-teman membuka telinga, mata, dan hati. Apa yang disampaikan adalah realitas yang perlu kita terima sebagai bahan koreksi dan perbaikan,” tegasnya.
Harison kembali menegaskan dua kata kunci yang menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas, yakni profesionalisme dan integritas.
Profesionalisme dimaknai sebagai kesiapan dan pemahaman aparatur dalam menjalankan tugas sesuai kompetensi dan aturan, sementara integritas adalah konsistensi antara pikiran, ucapan, dan tindakan dalam mewujudkan visi dan misi organisasi.
“Kita mengklaim sebagai organisasi pelayanan yang profesional dan terpercaya. Tantangannya adalah sejauh mana klaim itu benar-benar kita wujudkan dalam praktik sehari-hari,” ujarnya.
Harison berharap Rakerda dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pertanahan di Provinsi Banten. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk tetap fokus mengikuti rangkaian kegiatan demi kepentingan organisasi, masyarakat, serta kemajuan Provinsi Banten yang dicintai bersama.










