Serang, radiusbanten -Walikota Serang Budi Rustandi bakal menyewakan aset kantor PMI Kabupaten Serang menjadi restoran atau rumah makan.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Serang Budi Rustandi seusai menerima serah terima Kantor PMI Kabupaten Serang yang diserahkan langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Serang, Fahmi Hakim di Aula Setda Kota Serang, Senin 12 Januari 2026.
“Nanti saya sewain untuk restoran, pokoknya biar keliatan bagus. Dan yang kantor Golkar juga InsyaAllah hari ini ketemu saya,” katanya kepada awak media.
Setelah ini, Budi Rustandi juga meminta seluruh aset Kota Serang yang masih ditempati oleh Kabupaten Serang agar segera diserahkan.
“Semua aset harus semua diserahkan karena sudah jelas diundang-undangnya,” jelasnya.
Saat ini, Walikota Serang masih melakukan komunikasi dengan Bupati Serang untuk segera menyerahkan aset-aset milik Kota Serang.
“Saya berharap bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemkot Serang dalam rangka sama-sama membangun dan ikut membantu saya menata ibu kota Provinsi Banten, jangan sampai terganggu,” ungkapnya.
Ditempat sama, Ketua PMI Kabupaten Serang, Fahmi Hakim mengatakan, penyerahan kantornya ini membuktikan bahwa PMI Kabupaten Serang untuk mendukung tata kelola proses pembangunan di Kota Serang.
“InsyaAllah PMI Kabupaten Serang pindah ke Ciruas, kita proses membangun di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas. Di tahun ini selesai pembangunan,” katanya.










